Jumat, 24 Februari 2012

Kewirausahaan BAB 4


  1. Bagaimana cara memasuki dunia usaha? Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih tentang cara mereka memasuki dunia usaha!
  2. Jelaskan profil usaha kecil dan model pengembangannya! Berikan gambaran profil dan model pengembangan usaha oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
  3. Jelaskan profil usaha kecil dan model pengembangannya! Berikan gambaran profil dan model pengembangan usaha oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
4. Jelaskan tantangan untuk mendirikan usaha baru! Berikan gambaran pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
5. Jelaskan kegagalan dalam mendirikan usaha baru! Berikan gambaran kegagalan yang pernah dialami oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
6. Jelaskan rencana pengembangan usaha yang saudara pilih!



Jawaban :

  1. Ada 3 cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha, yaitu:
·         Merintis usaha baru, yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal ,ide,organisasi da manajemen yang dirancang sendiri
·         Membeli usaha perusahaan orang lain ,yaitu dengan membeli perusahaan yang telah diiiruikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang telah ada
·         Kerja sama manajemen, yaitu suatu kerjasama antara entreuprener dengan perusahaan besar dalam mengadakan persetujaun jauk beli hak monopoli untuk menyelanggarakan usaha.
  1. Profil usaha kecil dan model pengembangannya  :
Di Indonesia sendiri belum ada batasan dan criteria yang baku mengenai usaha kecil. Berbagai instansi menggunakan batasan dan criteria yang menurut focus permasalahan yang dituju. Dalam undang-undang no.9 /1995 pasal 5 tentang usaha kecil disebutkan beberapa criteria usaha kecil sebagai berikut;
    1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau
    2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. I miliar rupiah
Biro Pusat Statistik Indonesia (1998) mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja                 yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang terdiri (termasuk) pekerja pasar yang dibayar, pekerja pemilik,dan pekerja keluarga.bebeda dengan klasifikasi yang dkemukakan oleh Stanley dan morse, bahwa indusrtri yang menyerap tenaga kerja 9 orang termasuk industry kerajinan rumah tangga.industri kecil menyerap 10 samapai 49 orang , industry menyerap 50-99 orang dan industry besar menyerap ttenaga kerja 100 orang lebih.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar